Cikal Bakal Kajian Hadis: Jejak Awal Ilmu Musthalah
Cikal Bakal Kajian Hadis yang sistematis adalah kemunculan ilmu Musthalah Hadis. Disiplin ini didedikasikan untuk memverifikasi keaslian dan validitas riwayat-riwayat Nabi Muhammad SAW. Pentingnya ilmu ini tak bisa diremehkan. Tanpanya, umat Islam akan kesulitan membedakan mana hadis yang benar dari yang palsu atau lemah, yang akan berakibat fatal pada praktik keagamaan.
Pada masa awal Islam, setelah wafatnya Nabi, para sahabat bertindak sebagai perawi utama. Mereka dikenal akan kejujuran dan ketelitiannya yang tinggi. Oleh karena itu, pada fase ini, belum ada kebutuhan mendesak untuk merumuskan metodologi yang kompleks. Ini adalah periode awal, tempat Cikal Bakal Kajian Hadis masih berbentuk lisan.
Namun, seiring dengan meluasnya wilayah Islam, banyak individu baru yang masuk. Tidak semua perawi memiliki integritas atau daya ingat yang sama. Ironisnya, beberapa orang bahkan sengaja menciptakan hadis palsu untuk keuntungan pribadi atau politik. Ini menciptakan kekacauan yang serius dalam transmisi ilmu agama.
Para ulama pada masa itu segera menyadari ancaman besar ini. Mereka melihat pentingnya mengembangkan kriteria yang ketat dan baku. Tujuannya jelas: untuk memfilter dan membedakan hadis yang sahih dari yang tidak. Inilah titik permulaan yang krusial dari Cikal Bakal Kajian Hadis secara ilmiah.
Upaya awal dalam Musthalah Hadis berfokus pada penelitian sanad, yaitu rantai perawi. Tokoh-tokoh seperti Muhammad bin Sirin dan Imam Zuhri adalah pionir dalam menekankan pentingnya sanad. Mereka bahkan menyatakan, “Ilmu ini adalah agama, maka lihatlah dari siapa kalian mengambil agama kalian.”
Perkembangan berlanjut dengan sistem ‘jarh wa ta’dil’ (penilaian cela dan keadilan). Metode ini digunakan untuk mengevaluasi kredibilitas, daya ingat, dan moralitas setiap perawi dalam sanad. Para ulama mencurahkan waktu dan upaya besar untuk memastikan integritas data hadis.
Pada abad ke-3 Hijriyah, Cikal Bakal Kajian Hadis semakin matang. Ulama-ulama besar seperti Imam Bukhari dan Imam Muslim menyusun koleksi hadis mereka yang monumental, yaitu Sahih Bukhari dan Sahih Muslim. Mereka menerapkan standar dan kriteria seleksi hadis yang sangat ketat, menjadi rujukan utama hingga kini.