Tantangan Radikalisme: Peran Moderasi Beragama Ahlussunnah wal Jama’ah di Pesantren

Pondok pesantren tradisional di Indonesia telah lama menjadi benteng pertahanan ideologi yang krusial, memainkan peran sentral dalam menanamkan Moderasi Beragama sebagai penangkal efektif terhadap bahaya radikalisme. Dalam menghadapi ancaman ideologi ekstrem, konsep Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) yang dipegang teguh oleh mayoritas pesantren merupakan landasan teologis yang mengajarkan toleransi, keseimbangan, dan sikap inklusif. Penerapan Moderasi Beragama di lingkungan pesantren memastikan bahwa pemahaman agama disalurkan melalui jalur yang damai dan kontekstual. Dengan menguatkan pemahaman Aswaja, pesantren secara sistematis memperkuat Moderasi Beragama di kalangan generasi muda Muslim.

Moderasi Beragama dalam konteks Aswaja tidak hanya bersifat teori, tetapi terinternalisasi dalam praktik harian. Prinsip tawassuth (moderat/tengah-tengah) dan tasamuh (toleransi) diajarkan melalui kajian kitab kuning yang mengedepankan pemahaman yang utuh dan tidak tekstualis. Sebagai contoh, di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyyah, Jawa Timur, kajian Kitab Tafsir Jalalain yang menekankan asbabun nuzul (latar belakang turunnya ayat) dan konteks historis diadakan secara rutin setiap malam Ahad selama 90 menit. Metode ini memastikan santri memahami bahwa teks-teks keagamaan harus ditafsirkan dengan kebijaksanaan dan tidak boleh dipahami secara parsial untuk membenarkan tindakan ekstrem.

Peran pesantren juga meluas ke ranah kewaspadaan sosial dan keamanan nasional. Kurikulum tidak hanya berfokus pada penanaman spiritual, tetapi juga kesadaran berbangsa. Santri diwajibkan mengikuti pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dan menghafal Pancasila serta UUD 1945 sebagai bagian integral dari identitas Muslim Indonesia. Pada 17 Agustus setiap tahunnya, pesantren secara serentak mengadakan upacara kemerdekaan sebagai simbol komitmen mereka terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam upaya pencegahan radikalisme, pihak pesantren secara berkala menjalin koordinasi dengan aparat keamanan. Pada Senin, 5 Mei 2025, Kepolisian Resor (Polres) Bidang Intelijen dan Keamanan, Inspektur Dua (Ipda) Ahmad Fauzi, memberikan sosialisasi tertutup kepada pengurus asrama dan santri senior. Sosialisasi tersebut berfokus pada identifikasi ciri-ciri propaganda radikal di media sosial dan pentingnya melaporkan penyebaran ideologi intoleran kepada pihak berwenang. Melalui kerja sama erat antara ulama, pengasuh, dan aparat keamanan ini, pesantren berfungsi sebagai garda terdepan, memastikan bahwa nilai-nilai Moderasi Beragama yang mereka ajarkan tidak hanya menjadi dogma, tetapi juga praktik nyata dalam menjaga kerukunan dan keamanan bangsa.