Target Satu Tahun Khatam Hafalan: Strategi Belajar dan Jadwal Ketat Santri Penghafal Al-Qur’an
Program Tahfidzul Qur’an di pesantren sering menetapkan target ambisius: menyelesaikan hafalan 30 juz Al-Qur’an dalam waktu satu hingga dua tahun. Pencapaian target ini bukan hal yang mustahil, tetapi memerlukan Strategi Belajar yang sangat terstruktur, disiplin yang ketat, dan dukungan lingkungan pesantren yang kondusif. Strategi Belajar yang diterapkan meliputi pembagian waktu yang detail dan teknik pengulangan (muroja’ah) yang intensif. Strategi Belajar yang efektif ini menjadi kunci bagi santri untuk menjaga konsistensi dan kualitas hafalan mereka dari awal hingga akhir.
Inti dari Strategi Belajar menghafal Al-Qur’an terletak pada manajemen waktu 24 jam. Hari seorang santri tahfidz dimulai sangat dini. Biasanya, santri sudah bangun pukul 03.00 pagi untuk melaksanakan Shalat Tahajjud, dilanjutkan dengan setoran (membacakan hafalan baru) kepada muhafizh (guru tahfidz) sebelum dan sesudah Shalat Subuh. Waktu pagi ini dianggap sebagai waktu emas karena pikiran masih segar, sangat ideal untuk menyerap hafalan baru (ziyadah). Rata-rata santri ditargetkan untuk menyetorkan satu halaman hingga satu lembar penuh (dua halaman) hafalan baru setiap harinya.
Setelah sesi ziyadah (hafalan baru) selesai, fokus beralih ke muroja’ah (pengulangan hafalan lama). Ini adalah fase krusial. Santri dituntut untuk mengulang hafalan yang sudah disetorkan pada hari sebelumnya (muroja’ah harian), hafalan pekan lalu (muroja’ah mingguan), dan hafalan yang sudah terkumpul per juz (muroja’ah juz’iyyah). Seorang santri tahfidz dapat menghabiskan waktu total hingga 8 jam sehari untuk muroja’ah. Hal ini penting karena berdasarkan kajian psikologi memori, pengulangan yang konsisten adalah cara satu-satunya untuk mentransfer hafalan dari memori jangka pendek ke memori jangka panjang.
Keberhasilan program ini didukung oleh sistem evaluasi yang ketat. Selain setoran harian, santri diwajibkan mengikuti ujian komprehensif (munaqosyah) per 5 juz atau per 10 juz. Misalnya, pada tanggal 10 November 2024, diselenggarakan Munaqosyah terbuka bagi santri yang telah menyelesaikan hafalan 10 juz, disaksikan oleh Kyai dan wali santri. Ujian ini bertujuan menguji kemantapan hafalan dan kualitas tajwid. Dengan jadwal yang padat, dukungan muhafizh yang telaten, dan sistem evaluasi yang tak terhindarkan, santri-santri ini berhasil menaklukkan target khatam Al-Qur’an dalam periode yang singkat, membuktikan efektivitas Strategi Belajar yang diterapkan oleh pesantren.
